Untung Rugi Beli Rumah KPR, Pelajari Dulu Sebelum Mengajukan

Kebanyakan orang belum bisa mewujudkan mimpi punya rumah baru dengan cara membeli secara cash. Sehingga mereka belum bisa punya rumah baru. Apa keuntungan membeli rumah KPR? 

Kebanyakan orang belum bisa mewujudkan mimpi punya rumah baru dengan cara membeli secara cash. Sehingga mereka belum bisa punya rumah baru.

  1. dengan membeli rumah KPR, dana besar yang sedang anda butuhkan menemukan solusinya. Anda tak perlu menabung lama, meminjam kepada orang lain, atau menyiapkan dana sendiri. Cukup meminjam ke satu pihak, dalam hal ini bank, dan kebutuhan terpenuhi. Anda hanya perlu menyiapkan uang muka, beserta biaya KPR.
  2. dengan membeli rumah KPR, urusan legalitas rumah terjamin. Bank dan notaris jelas memeriksa legalitas rumah agar sesuai dengan peraturan. Rumah juga sedang tidak dalam posisi disengketakan, atau rebutan hak waris. Bank butuh memastikan legalitas ini, karena rumah itu akan menjadi jaminan dana yang anda pinjam.
  3. jaminan asuransi. Dengan memilih KPR anda sebagai debitur dijamin asuransi. Rumah anda, biasanya juga dijamin asuransi kebakaran. Sebagai debitur, anda tak perlu cemas jika terjadi apa-apa di masa cicilan. Keluarga atau pemilik waris anda tak akan dibebani cicilan jika anda meninggal di tengah masa cicilan.
  4. anda bisa menggunakan rumah untuk kebutuhan produktif. Membeli rumah di tempat strategis, membuat anda bisa menggunakannya sebagai properti yang produktif.

Membeli rumah KPR juga membuat anda harus menanggung beberapa hal. Apa kerugiannya?

  1. Harga rumah jatuhnya jadi lebih mahal jika dibandingkan dengan membeli secara cash. Hal ini disebabkan anda akan dibebani dengan bunga cicilan. Di sisi lain, saat akad kredit, ada biaya-biaya yang harus anda tanggung.
  2. Kedua, jika gagal mencicil, rumah bisa disita bank. Ya, bank akan menyita rumah anda jika cicilan anda tak lancar. rumah yang anda tempati dijadikan agunan dan sertifikatnya di tangan mereka. Apalagi jika kondisi ekonomi sedang tak stabil, bunga bank akan fluktuatif.
  3. Ketiga, ada biaya penalti. Jika di tengah masa cicilan tiba-tiba anda memiliki dana besar dan bisa melunasi KPR, aka nada biaya penalty yang dikenakan. Biasanya, nilainya dalam porsi sekian persen dari nilai kredit yang belum anda lunasi.