Saat membeli rumah dengan KPR, kita selalu ketemu dengan pos biaya asuransi properti. Namun asuransi properti ini tak kita temui saat membeli rumah secara cash. Sebenarnya, asuransi properti bukan hanya untuk rumah yang dibeli dengan cara KPR. Rumah yang sudah lunas pun juga ada yang tetap dilindungi asuransi. Bahkan, pabrik atau bangunan rumah sakit juga banyak yang tetap diasuransikan. Lalu, perlukah kita melindungi properti dengan asuransi? Asuransi jenis apa yang cocok?

Sebagai produk jasa keuangan, asuransi properti ini juga diawasi oleh lembaga negara bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam definisinya, asuransi properti ada dua jenis asuransi all risk dan asuransi named perils.

Asuransi properti all risk adalah polis asuransi yang bersifat unnamed perils, yaitu memberikan jaminan terhadap seluruh risiko yang terjadi pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan, kecuali resiko-resiko yang terdapat pada pengecualian. Penyebab risiko yang ditanggung luas, mulai dari kebakaran, huru-hara, bencana alam, hingga radiasi.

Sedangkan asuransi named perils, hanya menanggung apa saja yang disebutkan (named) dalam polis asuransi. Nah, asuransi kebakaran termasuk dalam asuransi named perils ini. Biasanya, risiko yang ditanggung hanya yang disebutkan dalam polis, karena masalah kebakaran saja. Baik kebakaran karena api, petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap. Biasanya cakupan penyebab kebakaran disebutkan dalam polis. Standar yang dipakai dalam asuransi kebakaran adalah Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI).

Lalu mana yang lebih baik buat anda?

Anda tentu ingin asuransi properti terbaik. Sebenarnya, asuransi properti terbaik bisa anda temukan jika anda tahu apa kebutuhan anda. Rumah tinggal atau apartemen, biasanya hanya memakai asuransi named perils, untuk kebakaran saja. Sebab umumnya masalah yang timbul untuk rumah tapak dan apartemen adalah kebakaran. Karena kegiatan penghuninya juga hanya kehidupan sehari-hari. Tidur, memasak, makan dan lain-lain.

Sedangkan asuransi all risk, biasanya dipakai untuk melindungi bangunan komersial seperti pabrik, gudang, rumah sakit dan usaha lainnya. Mengingat kegiatan di dalam usaha ini beberapa di antaranya yang berisiko besar dan bisa berakibat terhadap bangunan. Apalagi jika nilai bangunannya besar, mahal, dan vital. Tentu terlalu saying jika hanya dilindungi dengan asuransi kebakaran saja.

Nah soal premi, asuransi all risk tentu lebih besar dibandingkan dengan premi asuransi named perils. Ini selaras dengan nilai pertanggungannya. Anda bisa memilih dengan pertimbangan mana yang sesuai buat rumah anda berdasar kebutuhan, nilai manfaatnya, serta perlindungan yang diinginkan. Jika anda siap dengan nilai premi yang lebih besar, asuransi all risk juga tak masalah.

Apa yang perlu anda pastikan saat mau menggunakan jasa asuransi properti?

Ada dua hal besar yang perlu anda pastikan. Pertama, tentang agen/broker asuransi yang menawari anda dan perusahaan asuransi. Pastikan agen tersebut memiliki sertifikasi profesi. Apakah perusahaan asuransinya sehat keuangannya, sehingga bisa menjamin jika rumah anda kena risiko? Bagaimana pengalaman konsumen lain dengan perusahaan asuransi tersebut?

Kedua, mempelajari produk asuransi yang ditawarkan. Apa saja yang dijamin dan tidak dijamin. Persyaratan apa yang harus dipenuhi? Bagaimana cara pembayaran preminya? Apa kewajiban konsumen jika terjadi kerugian atau kerusakan?

Jika anda sudah yakin dengan produk asuransi properti mereka, pastikan pula anda memahami informasi yang ada dalam pertanggungan. Apa jenis obyek dan okupasi properti yang ditanggung, luas bangunan yang ditanggung, berapa nilai pertanggungan dan berapa lama periode pertanggungannya, serta pasal lainnya.