Walaupun bukan baru, rumah bekas bisa dibeli dengan KPR. Cara ini lebih aman karena ada pihak bank yang ikut memeriksa. Sehingga anda lebih aman untuk membeli rumah bekas agar tidak tertipu. Di sisi, ada hal-hal yang perlu anda perhatikan. Berikut 5 tips membeli rumah bekas.
Pertama, cek legalitas dan sertifikatnya
Rumah second yang sudah berdiri perlu diketahui legalitasnya. Apakah bangunannya dilengkapi IMB. Tanyakan pula asal usul rumah itu. Apakah rumah berada di lahan milik pribadi alias bersertifikat SHM, atau masih di lahan HGB (Hak Guna Bangunan). Selain itu, juga teliti alasan rumah itu dijual. Apakah itu rumah warisan atau harta gono-gini. Jika rumah warisan, apakah urusan pembagian warisan sudah selesai atau masih dalam sengketa. Jika itu rumah pembagian harta gono-gini karena perceraian, pastikan urusan pembagian harta sudah tuntas.
Jika membeli dengan KPR bisa lebih mengamankan anda. Sebab bank akan turut memeriksa legalitas dan sertifikatnya. Bank hanya mau membiayai pembelian rumah yang urusan legalitasnya beres.
Kedua, inspeksi sendiri ke lapangan
Walaupun anda memakai jasa agen properti, tetap periksalah ke lapangan sendiri. Sebab rumah itu anda yang akan menempati. Apakah sesuai atau tidak dengan kebutuhan anda. Apakah akses dan fasilitas hunian kawasan itu seperti yang ditawarkan. Apakah tata ruang rumahnya seperti yang anda butuhkan kelak. Atau malah butuh banyak renovasi. Pemeriksaan ke lapangan akan menambah bahan pertimbangan anda tentang rumah itu. Baik terkait harga dan kualitas bangunannya.
Ketiga, ketahui usia bangunan
Rumah second memang rentang usianya beragam. Untuk rumah yang belum berusia lebih dari 5 tahun, terhitung cukup muda. Mungkin sudah ada kerusakan tapi biasanya hanya kecil. Untuk rumah usia lebih dari 5 tahun tapi kurang 10 tahun, biasanya sudah mulai ada kerusakan tingkat sedang. Sedangkan rumah dengan usia lebih dari 10 tahun biasanya perlu renovasi.
Kecuali, jika si pemilik pernah merenovasi rumah tersebut. Tanyakan pula, kapan dia terakhir merenovasi. Usia bangunan dan kapan terakhir renovasi bisa sangat mempengaruhi minat anda.
Keempat, bandingkan harga dan biaya renovasi
Jika anda memeriksa ke lapangan, memeriksa bersama tukang akan sangat membantu. Anda akan tahu bagaimana perbandingan harga dan kualitas bangunannya. Apakah harga yang ditawarkan sepadan dengan kualitasnya? Jika sepadan, tentu anda bisa meneruskan minat kepada rumah tersebut. Dengan membawa tukang, anda juga bisa langsung melihat tingkat kerusakan bangunan dan menaksir kira-kira apa saja yang perlu direnovasi dan berapa nilainya. Sehingga akan ketahuan apakah harga yang ditawarkan, berikut biaya renovasinya apakah murah atau mahal.
Kelima, negosiasi harga
Rumah second memberikan pilihan harga. Tapi kualitasnya juga belum tentu sesuai. Penjual tentu pada awal penawaran memberi harga yang tinggi, namun memberikan ruang negosiasi harga. Tawarlah harga rumah sesuai dengan hasil pemeriksaan anda. Padukan dengan besarnya renovasi yang harus anda lakukan beserta biayanya. Pertimbangkan pula pajak yang akan timbul. Tak perlu buru-buru menawar tinggi, apalagi bernafsu ingin segera membeli. Jual beli rumah bukan urusan yang cepat. Banyak pembeli yang butuh waktu berbulan-bulan, bahkan tahun untuk mendapatkan rumah mereka.